Polisi Gerebek Apartemen Gudang Vape Narkoba Ice Biru di Medan, Dua Pelaku Ditangkap

Daftar Isi

Tayang: Baca tanpa iklan

Polisi Gerebek Apartemen Gudang Vape Narkoba Ice Biru di Medan, Dua Pelaku Ditangkap
Lihat Foto

 

BeritaSerbaAda.web.id – Medan. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah apartemen yang diduga dijadikan gudang penyimpanan vape mengandung narkoba di salah satu kawasan di Medan pada Jumat, 1 Mei 2026, dini hari. Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.



Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pria berinisial FS (25) dan DH (26). Keduanya ditangkap di kawasan Jalan Kolam saat diduga hendak mengedarkan produk vape ilegal tersebut.

“Dari penangkapan awal, tim berhasil menyita 15 unit vape yang mengandung narkoba dengan merek Ice Biru,” ujar Kompol Rafli Yusuf Nugraha dalam keterangan resmi yang diterima wartawan. Ia menyebutkan, pengungkapan ini berawal dari informasi warga yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.



Setelah dilakukan pengembangan, petugas kemudian menggerebek sebuah apartemen yang dijadikan lokasi penyimpanan barang haram tersebut. Dari lokasi itu, polisi menemukan ratusan vape mengandung narkotika serta sejumlah pil yang diduga termasuk golongan obat terlarang.

“Secara keseluruhan, kami mengamankan 294 unit vape yang mengandung narkoba serta 74 butir pil jenis happy five,” kata Kompol Rafli Yusuf Nugraha. Ia menambahkan, seluruh barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di dalam dua kamar dalam satu unit apartemen.



Lebih lanjut, pihak kepolisian masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam jaringan peredaran narkoba tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui adanya sosok pengendali berinisial JD yang kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).


“Hingga saat ini, tim masih terus melakukan pengembangan di lapangan guna mengungkap jaringan lebih luas serta modus operandi para pelaku dalam mengedarkan narkoba yang dikemas dalam bentuk vape,” pungkas Kompol Rafli Yusuf Nugraha.

 

Tim Redaksi: beritaserbaada.web.id