Pemasok Ekstasi ke Tempat Hiburan Malam Medan Ditangkap, Transaksi Gunakan Instagram

Daftar Isi

Tayang: Baca tanpa iklan

Pemasok Ekstasi ke Tempat Hiburan Malam Medan Ditangkap, Transaksi Gunakan Instagram
Lihat Foto

 

BeritaSerbaAda.web.id – Medan. Transaksi narkoba yang diduga dilakukan melalui media sosial Instagram kembali diungkap Satresnarkoba Polrestabes Medan. Seorang pria berinisial MF (22) ditangkap karena diduga menjadi pemasok pil ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan. Pelaku diamankan di sebuah indekos di Jalan Danau Singkarak, Medan.



Kasatresnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Anugrah mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan tempat hiburan malam di Jalan Adam Malik beberapa waktu lalu. Polisi menemukan adanya jaringan pemasok narkoba yang memasok pil ekstasi secara rutin kepada pekerja tempat hiburan malam.



Saat dilakukan penggerebekan di kamar indekos pelaku, petugas menemukan 10 butir pil ekstasi beserta uang tunai Rp1,3 juta yang diduga hasil transaksi narkoba. Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.



Menurut Rafli, MF menjalankan aksinya dengan memanfaatkan aplikasi Instagram untuk berkomunikasi dengan pekerja tempat hiburan malam. Modus tersebut digunakan karena dianggap lebih aman dan sulit terdeteksi aparat penegak hukum.

“Hasil pemeriksaan awal, pelaku bertransaksi dan berkomunikasi menggunakan Instagram dengan pekerja THM. Cara ini dipilih agar aktivitas mereka tidak mudah diketahui,” ujar Rafli kepada Wartawan Beritaserbaada.web.id, Senin (25/5/2026).



Polisi mengungkapkan, pelaku sudah sekitar dua bulan terakhir terlibat dalam peredaran pil ekstasi tersebut. Dalam aksinya, MF disebut rutin memasok barang haram itu, terutama saat akhir pekan ketika permintaan di tempat hiburan malam meningkat.



Sebelumnya, Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah tempat hiburan malam di Jalan Adam Malik, Medan, pada Sabtu (23/5/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang pekerja customer service berinisial IR (21) yang diduga menjual pil ekstasi kepada pengunjung.



Dari tangan IR, polisi menyita delapan butir pil ekstasi yang disimpan di dalam saku celana. Setelah penggerebekan, tempat hiburan malam itu langsung dipasangi garis polisi dan dihentikan sementara operasionalnya. Polisi menegaskan akan terus memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

 

Tim Redaksi: beritaserbaada.web.id