Wali Kota Medan Rico Waas Tegaskan ASN Terlibat Narkoba Langsung Dipecat Tanpa Toleransi

Daftar Isi

Tayang: Baca tanpa iklan

Wali Kota Medan Rico Waas Tegaskan ASN Terlibat Narkoba Langsung Dipecat Tanpa Toleransi
Lihat Foto

 

BeritaSerbaAda.web.id – Sumut. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan yang terbukti terlibat narkoba akan langsung diberhentikan tanpa toleransi. Pernyataan tegas tersebut disampaikan dalam konferensi pers bersama aparat kepolisian di Polrestabes Medan, Senin (13/4/2026), dalam rangka pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus.



Penegasan itu disampaikan sebagai respons atas maraknya peredaran narkoba di Kota Medan yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Dalam kesempatan tersebut, Rico Waas menyebut bahwa ASN sebagai pelayan publik memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan di tengah masyarakat. Keterlibatan ASN dalam narkoba, baik sebagai pengguna, kurir, maupun pengedar, dinilai sebagai pelanggaran berat yang mencoreng citra pemerintahan.



Ia menjelaskan, kebijakan pemecatan langsung tersebut merupakan langkah tegas Pemerintah Kota Medan dalam menjaga integritas dan profesionalisme birokrasi. Selain itu, upaya ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera serta mencegah keterlibatan aparatur negara dalam jaringan peredaran narkotika yang dapat merusak sistem pemerintahan dari dalam.



Kronologi munculnya kebijakan ini tidak terlepas dari sejumlah pengungkapan kasus narkotika oleh aparat penegak hukum dalam beberapa waktu terakhir. Dari hasil pengembangan kasus, ditemukan adanya indikasi keterlibatan oknum dari berbagai latar belakang, termasuk ASN. Temuan tersebut memicu kekhawatiran pemerintah daerah dan menjadi dasar bagi Wali Kota Medan untuk mengambil langkah tegas berupa kebijakan tanpa kompromi.



Dalam penerapannya, proses penindakan terhadap ASN akan dilakukan melalui mekanisme hukum dan pemeriksaan yang melibatkan instansi terkait, termasuk hasil tes dari Badan Narkotika Nasional (BNN) serta aparat kepolisian. Jika terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat narkoba, ASN tersebut akan langsung dikenakan sanksi administratif berupa pemecatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



Rico Waas juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya ASN di lingkungan Pemerintah Kota Medan, untuk bersama-sama memerangi narkoba. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkotika bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan juga seluruh lapisan masyarakat. Dengan komitmen tersebut, diharapkan Kota Medan dapat terbebas dari ancaman narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman, bersih, serta berintegritas.

 

Tim Redaksi: beritaserbaada.web.id