Skandal di Polrestabes Medan, Tiga Oknum Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita
Tayang: Baca tanpa iklan
BeritaSerbaAda.web.id – Medan. Dugaan pelanggaran serius mencuat di lingkungan Polrestabes Medan setelah tiga anggotanya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan wanita berinisial IAS. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Jumat (24/4/2026) saat korban tengah menjalani pemeriksaan oleh petugas.
Sehari setelahnya, Sabtu (25/4/2026), informasi terkait kasus ini mulai terungkap ke publik. Tiga personel yang diduga terlibat masing-masing berinisial Brigadir SDS, Briptu AP, dan Briptu MIR, yang saat itu bertugas di Satuan Reserse Kriminal Unit Resmob Polrestabes Medan di bawah pimpinan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak.
Merespons hal tersebut, Polda Sumatera Utara melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) langsung mengambil langkah awal dengan menempatkan ketiga oknum polisi tersebut dalam penempatan khusus (patsus) di Paminal guna menjalani pemeriksaan internal.
Pada hari yang sama, Sabtu (25/4/2026), Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi tersebut dan masih melakukan pendalaman.
“Informasi masih saya terima, nanti akan kita cek seperti apa kebenarannya,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Sementara itu, keluarga korban didampingi kuasa hukum turut mendatangi kantor Polda Sumatera Utara untuk melaporkan kejadian tersebut sekaligus meminta perlindungan hukum dan kepastian penanganan perkara.
Kuasa hukum korban, Hendra Gunawan, mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto agar segera mengambil tindakan tegas. Ia menegaskan bahwa dugaan tindakan oleh oknum aparat tidak dapat dibenarkan, terlepas dari status korban yang tengah tersangkut perkara hukum.
