Razia BNNK Sergai di Captain American, Cafe Madu, dan Pondok Ringin, 50 Positif Narkoba
Tayang: Baca tanpa iklan
BeritaSerbaAda.web.id – Sergai. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdang Bedagai (Sergai) menggelar razia gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada Kamis (16/4/2026) dini hari. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah tegas dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Sergai, AKBP Siti Rohani Tampubolon, dengan melibatkan personel gabungan dari Polres Serdang Bedagai, Polisi Militer (PM), serta Satpol PP Pemerintah Kabupaten Sergai.
Menurut AKBP Siti Rohani Tampubolon, operasi dimulai sejak Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB hingga Kamis dini hari, dengan menyasar sejumlah lokasi hiburan malam yang dinilai rawan terhadap peredaran narkotika.
Salah satu lokasi yang diperiksa adalah THM Captain American di Kecamatan Sei Bamban. Dari hasil pemeriksaan awal, seluruh pengunjung yang menjalani tes urine di lokasi tersebut dinyatakan negatif narkotika.
Tim kemudian melanjutkan razia ke Cafe Madu di wilayah Sei Bamban, dan menemukan dua orang pengunjung yang terindikasi positif narkotika usai menjalani tes urine oleh petugas.
Selanjutnya, di Cafe Pondok Ringin, Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi, petugas kembali menemukan sebanyak 26 orang pengunjung yang dinyatakan positif. Dari hasil pengembangan di lapangan, tim mendapatkan informasi adanya lonjakan pengunjung di salah satu THM yang sebelumnya telah diperiksa.
“Jadi saat kita sedang melakukan penyisiran, tim mendapatkan informasi bahwasanya di THM American yang sebelumnya kita razia tiba-tiba mengalami lonjakan pengunjung. Dari pemeriksaan lanjutan, ditemukan kembali 22 orang positif narkoba. Jadi total keseluruhan sebanyak 50 orang positif menggunakan narkotika,” ujar AKBP Siti Rohani Tampubolon.
Ia menegaskan bahwa razia ini merupakan bentuk komitmen bersama TNI-Polri dan pemerintah daerah dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika, dengan penanganan para pengguna mengedepankan pendekatan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
