Ratusan Warga Sergai Demo Desak Kades Kota Galuh Mundur Dugaan Korupsi Rp343 Juta
Tayang: Baca tanpa iklan
BeritaSerbaAda.web.id – Sergai. Ratusan warga bersama pemuda menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Kamis (16/4/2026). Massa menuntut kepala desa setempat untuk mundur dari jabatannya.
Aksi yang mengatasnamakan Asosiasi Pemuda Sergai tersebut dipicu oleh dugaan penyimpangan dana desa. Massa menyebut kepala desa terbukti melakukan korupsi Dana Desa sebesar Rp343 juta berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Sergai tahun 2024.
Koordinator aksi, Bukhari Syed Albar Harahap, menyampaikan enam tuntutan dalam aksi tersebut. Di antaranya meminta kepala desa mundur dari jabatan, mengembalikan kerugian negara, serta memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat.
Bukhari juga menegaskan bahwa pihaknya akan kembali menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi. Ia menyebut aksi jilid dua direncanakan akan digelar di Kantor Inspektorat Sergai dengan tuntutan yang lebih tegas, termasuk pencopotan jabatan kepala desa.
Meski demikian, Bukhari menyatakan bahwa aksi yang dilakukan berlangsung damai dan tertib. Ia menambahkan, pihaknya tetap bersikap kooperatif serta berharap kepala desa dapat bersikap terbuka dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Desa Kota Galuh, Bima Surya Jaya, menyatakan menghormati aspirasi masyarakat sebagai bentuk kontrol sosial. Ia menegaskan bahwa pihaknya tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan bersikap kooperatif dalam proses yang sedang berjalan di Inspektorat dan Unit Tipikor Polres Sergai.
Bima juga menjelaskan bahwa dirinya masih diberikan waktu selama 60 hari sejak diterbitkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Hingga aksi berakhir, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif di bawah pengawasan aparat kepolisian Polres Serdang Bedagai dan Polsek Perbaungan.
