Petani Bawang Karo Demo Polda Sumut, Desak Pengusutan Peredaran Bawang Ilegal
Tayang: Baca tanpa iklan
BeritaSerbaAda.web.id – Sumut. Puluhan petani bawang merah asal Kabupaten Karo mendatangi Markas Polda Sumatera Utara di Kota Medan pada Rabu (1/4/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas anjloknya harga bawang lokal yang mereka duga disebabkan oleh maraknya peredaran bawang impor ilegal di pasar Sumatera Utara. Dalam aksi itu, para petani membawa karung berisi bawang sebagai simbol kerugian yang mereka alami.
Aksi unjuk rasa ini melibatkan kelompok petani dari sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Karo yang selama ini dikenal sebagai salah satu sentra produksi bawang merah di Sumatera Utara. Para petani mengaku tidak mampu menjual hasil panen mereka karena harga di tingkat pasar jatuh drastis. Mereka menyebut kondisi ini tidak wajar dan diduga kuat berkaitan dengan masuknya bawang dari luar negeri secara ilegal.
Menurut keterangan para petani, penurunan harga mulai dirasakan dalam beberapa bulan terakhir, terutama sejak awal tahun 2026. Mereka menilai, banjirnya bawang impor yang diduga berasal dari negara seperti India dan Thailand telah merusak stabilitas harga pasar lokal. Akibatnya, bawang hasil panen petani lokal kalah bersaing dari segi harga karena produk impor dijual jauh lebih murah.
Para petani juga menjelaskan bahwa dugaan bawang ilegal tersebut tidak melalui prosedur resmi seperti pemeriksaan karantina maupun jalur distribusi yang sah. Hal ini memunculkan kecurigaan adanya jaringan distribusi terselubung atau praktik yang melibatkan oknum tertentu. Dalam orasinya, massa meminta aparat kepolisian tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga mengusut tuntas dugaan jaringan besar di balik peredaran bawang tersebut.
Dalam aksi tersebut, petani secara langsung menyampaikan tuntutan kepada pihak kepolisian agar segera melakukan penyelidikan. Mereka berharap Polda Sumatera Utara dapat bertindak cepat untuk menertibkan peredaran bawang ilegal demi melindungi petani lokal. Petani juga menegaskan bahwa jika kondisi ini terus berlanjut, banyak petani terancam mengalami kerugian lebih besar bahkan berpotensi berhenti bertani.
Menanggapi aksi tersebut, pihak kepolisian menyatakan akan menerima aspirasi para petani dan menindaklanjuti laporan yang disampaikan. Aparat berjanji akan melakukan penyelidikan guna memastikan apakah benar terjadi pelanggaran hukum dalam distribusi bawang impor di wilayah Sumatera Utara. Namun demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi terkait adanya tersangka dalam kasus tersebut.
Peristiwa ini mencerminkan tekanan ekonomi yang dihadapi petani lokal di tengah persaingan dengan produk impor. Para petani berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah konkret untuk menjaga stabilitas harga serta melindungi hasil produksi dalam negeri. Mereka menilai penegakan hukum yang tegas menjadi kunci untuk mengembalikan keseimbangan pasar dan keberlangsungan usaha pertanian bawang di daerah mereka.
