Kajati Sumut Dorong Pers Jadi Garda Terdepan Melawan Hoaks di Era Digital

Daftar Isi

Tayang: Baca tanpa iklan

Kajati Sumut Dorong Pers Jadi Garda Terdepan Melawan Hoaks di Era Digital beritaserbaada.web.id

Lihat Foto

 

BeritaSerbaAda.web.id – Medan. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, mengajak insan pers untuk berperan aktif memerangi penyebaran hoaks, khususnya yang berkaitan dengan informasi penegakan hukum. Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama dengan wartawan yang meliput di lingkungan Kejati Sumut di Kota Medan, yang digelar pada Rabu, 11 Maret 2026.



Kegiatan yang berlangsung di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Kota Medan itu dihadiri para pejabat struktural kejaksaan serta sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara (Forwakum Sumut). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan antara institusi penegak hukum dengan insan pers sekaligus membahas pentingnya menjaga akurasi informasi di tengah derasnya arus berita di era digital.



Dalam sambutannya, Harli Siregar menegaskan bahwa media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. Ia menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi dan media sosial telah membuat penyebaran berita berlangsung sangat cepat, namun di sisi lain juga memicu munculnya berbagai informasi yang tidak terverifikasi.


“Pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat. Kami berharap insan pers dapat bersama-sama memerangi hoaks dengan memastikan setiap informasi yang disampaikan telah diverifikasi dan bersumber dari pihak yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Harli Siregar dalam pertemuan tersebut di Medan.

Ia menjelaskan bahwa hoaks yang berkaitan dengan proses penegakan hukum dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Oleh karena itu, menurutnya, kerja sama antara lembaga penegak hukum dan media menjadi penting agar setiap perkembangan kasus dapat disampaikan secara jelas dan tidak menimbulkan spekulasi yang menyesatkan.



Ajakan tersebut juga dilatarbelakangi oleh meningkatnya penyebaran informasi yang tidak jelas sumbernya di berbagai platform digital. Dalam beberapa kasus, informasi yang belum terverifikasi kerap beredar luas sebelum adanya penjelasan resmi dari lembaga terkait, sehingga menimbulkan persepsi yang keliru di kalangan masyarakat.



Menanggapi hal itu, perwakilan Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara menyatakan dukungannya terhadap ajakan Kajati Sumut. Organisasi yang beranggotakan wartawan yang meliput bidang hukum tersebut menilai kolaborasi antara jurnalis dan lembaga penegak hukum sangat diperlukan untuk menjaga kualitas pemberitaan.

“Kami mendukung komitmen Kejati Sumut dalam memerangi hoaks. Wartawan hukum tentu memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang faktual dan berdasarkan sumber resmi agar masyarakat tidak menerima informasi yang menyesatkan,” ujar perwakilan pengurus Forwakum Sumut dalam kesempatan yang sama.



Pertemuan yang berlangsung dalam suasana silaturahmi tersebut juga dimanfaatkan sebagai ruang diskusi antara pejabat kejaksaan dan wartawan mengenai berbagai isu hukum yang berkembang di wilayah Sumatera Utara. Melalui komunikasi yang terbuka antara kedua pihak, diharapkan penyampaian informasi kepada masyarakat dapat berjalan lebih transparan, akurat, dan mampu menekan penyebaran hoaks di ruang publik.

 

Tim Redaksi: beritaserbaada.web.id