Dua Residivis Jambret Diamuk Massa di Jalan AR Hakim, Korban Wanita Karyawan Media Cetak SIB

Daftar Isi

Tayang: Baca tanpa iklan

Dua Residivis Jambret Diamuk Massa di Jalan AR Hakim, Korban Wanita Karyawan Media Cetak SIB  BeritaSerbaAda.web.id
Lihat Foto

BeritaSerbaAda.web.id – Medan. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 15 Maret 2026. Saat itu korban berada di sekitar lokasi setelah membeli minuman di depan sebuah minimarket. Situasi di kawasan tersebut tidak terlalu ramai, sehingga dimanfaatkan oleh dua pria yang datang menggunakan sepeda motor untuk menjalankan aksi kejahatan mereka.



Menurut keterangan yang dihimpun dari korban dan warga sekitar, kedua pelaku awalnya mendekati korban dari arah samping. Tanpa diduga, salah seorang pelaku langsung menarik gelang yang berada di tangan kiri korban. Aksi penjambretan tersebut berlangsung cepat hingga membuat korban sempat terkejut sebelum menyadari bahwa dirinya baru saja menjadi sasaran kejahatan.



Gelang yang dirampas pelaku diketahui memiliki nilai emosional bagi korban karena merupakan hadiah ulang tahun dari suaminya. Menyadari hal tersebut, korban spontan berteriak meminta pertolongan sambil berusaha mengejar pelaku yang mencoba kabur menggunakan sepeda motor dari lokasi kejadian.



Teriakan korban yang menyebut kata “jambret” segera menarik perhatian warga yang berada di sekitar tempat kejadian. Sejumlah pengendara dan masyarakat setempat kemudian turut membantu mengejar kedua pelaku yang melarikan diri menuju arah Jalan AR Hakim dengan kecepatan tinggi.



Upaya pelarian para pelaku akhirnya terhenti ketika sepeda motor yang mereka kendarai menabrak sebuah becak bermotor di jalan tersebut. Benturan itu membuat kedua pelaku terjatuh ke badan jalan dan tidak sempat melanjutkan pelarian mereka.



Melihat kedua pelaku sudah tidak berdaya, warga yang sejak awal mengejar langsung mendatangi lokasi. Emosi warga yang geram terhadap aksi penjambretan tersebut membuat kedua pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya berhasil dikuasai.



Tidak lama kemudian, aparat kepolisian tiba di lokasi dan mengamankan kedua pelaku dari kerumunan warga. Dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa keduanya merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus kriminal serupa. Polisi selanjutnya membawa kedua pelaku ke kantor kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penjambretan yang terjadi di Jalan AR Hakim tersebut. 

 

Tim Redaksi: beritaserbaada.web.id