Pemakai Sabu Pecandu Narkoba Aniaya Ibu Kandung dan Adik, Korban Diancam Pisau

Daftar Isi

Tayang: Baca tanpa iklan


Pemakai Sabu Pecandu Narkoba Aniaya Ibu Kandung dan Adik, Korban Diancam Pisau
eye icon


BeritaSerbaAda.web.id – Tebing Tinggi. Seorang pria yang diduga pemakai sabu sekaligus pecandu narkoba menganiaya ibu dan adik kandungnya di sebuah rumah di Jalan Abdul Hamid, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara, pada Rabu malam, 25 Februari 2026, dan informasi kejadian tersebut dirilis resmi oleh kepolisian pada hari yang sama. Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu menimbulkan ketakutan pada korban setelah pelaku mengancam menggunakan sebilah pisau.


 
Kejadian bermula ketika pelaku pulang ke rumah dalam kondisi emosi tidak stabil yang diduga dipengaruhi penggunaan narkotika jenis sabu. Menurut keterangan awal yang dihimpun aparat, pelaku terlibat pertengkaran dengan anggota keluarga terkait masalah pribadi dan kebiasaannya mengonsumsi narkoba yang kerap menimbulkan konflik di dalam rumah tangga.


 
Pertengkaran tersebut kemudian meningkat menjadi tindakan kekerasan fisik. Pelaku diduga memukul dan mendorong ibu serta adiknya hingga korban merasa terancam dan tidak berdaya. Situasi semakin mencekam ketika pelaku mengambil sebilah pisau dari dalam rumah dan mengacungkannya untuk menakut-nakuti korban agar tidak melawan maupun melapor ke pihak berwajib.


 
Korban yang diliputi rasa takut kemudian berupaya meminta pertolongan dengan memberi tahu kerabat dan warga sekitar. Informasi mengenai insiden tersebut selanjutnya diteruskan kepada petugas di wilayah hukum Polsek Padang Hilir untuk segera ditindaklanjuti demi mencegah kekerasan berlanjut.


 
Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian pada malam yang sama. Aparat melakukan pendekatan persuasif untuk menenangkan pelaku sekaligus memastikan kondisi ibu dan adik pelaku dalam keadaan aman. Setelah situasi dapat dikendalikan, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan.


 
Kapolsek Padang Hilir dalam keterangan resminya menyatakan bahwa pihaknya segera merespons laporan warga terkait dugaan KDRT disertai ancaman senjata tajam.

“Kami menerima laporan adanya penganiayaan di dalam rumah tangga yang disertai ancaman menggunakan pisau. Petugas langsung turun ke lokasi dan mengamankan pelaku untuk mencegah terjadinya kekerasan lanjutan,” ujarnya.


 
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga merupakan pengguna narkotika jenis sabu yang memengaruhi kondisi emosionalnya hingga bertindak agresif terhadap anggota keluarga. Polisi juga masih mendalami motif pertengkaran yang memicu kekerasan serta mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi guna memperjelas rangkaian peristiwa sejak awal hingga pelaku diamankan.


 

Pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh kepolisian. Sementara itu, korban mendapat pendampingan dan diminta memberikan keterangan resmi untuk proses hukum selanjutnya. Polisi menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan dalam rumah tangga serta mengusut dugaan keterlibatan narkoba sebagai faktor penyebab utama peristiwa tersebut.

 

Tim Redaksi: beritaserbaada.web.id