Kakek di Sergai Tipu 92 Warga Modus Rekrutmen Kerja MBG, Kerugian Capai Rp24,9 Juta

Daftar Isi

 Tayang: Minggu, 25 Januari 2026 17:54 WIB  Baca tanpa iklan

Editor: Kevin Syaputra 

Kakek di Sergai Tipu 92 Warga Modus Rekrutmen Kerja MBG, Kerugian Capai Rp24,9 Juta
eye icon

 

BeritaSerbaAda.web.id – Serdang Bedagai.

Seorang pria bernama Mustafa Lubis (56) ditangkap aparat kepolisian setelah diduga menipu 92 warga dengan modus menjanjikan kelulusan bekerja di dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Pematang Guntung dan Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Akibat perbuatannya, para korban mengalami kerugian dengan total mencapai Rp24.920.000.

 

Kasus penipuan ini dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Serdang Bedagai, AKP Binrod Situngkir. Ia menyampaikan bahwa puluhan korban menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku dengan harapan dapat diterima bekerja di dapur MBG.

“Atas dugaan penipuan dengan menjanjikan pekerjaan sebagai karyawan MBG, total keseluruhan korban mencapai 92 orang dengan kerugian yang bervariasi, dengan total kerugian Rp24.920.000,” kata AKP Binrod Situngkir, Minggu (25/1/2026).

 

Binrod menjelaskan, salah satu peristiwa penipuan tersebut bermula pada November 2025 di Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu. Saat itu, korban menerima informasi dari seorang temannya berinisial F mengenai adanya lowongan pekerjaan sebagai petugas keamanan di dapur MBG Teluk Mengkudu.

 

Korban kemudian mendatangi rumah F dan bersama-sama menemui seorang warga berinisial S untuk memastikan informasi tersebut. Dalam pertemuan itu, S meminta korban menyiapkan berkas lamaran serta uang sebesar Rp500 ribu dengan alasan biaya administrasi agar dapat diloloskan bekerja.

 

Selanjutnya, pada 2 Desember 2025, korban menyerahkan berkas lamaran beserta uang Rp500 ribu tersebut di Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu. Uang dan dokumen itu diterima langsung oleh Mustafa Lubis, yang mengaku akan menyerahkannya kepada pihak pengelola MBG.

 

Pada 10 Desember 2025, para calon pekerja sempat dikumpulkan untuk membahas rencana penempatan kerja. Namun, hingga pertemuan tersebut berakhir, para korban tidak memperoleh kepastian mengenai lokasi dapur MBG tempat mereka akan bekerja. Hingga 5 Januari 2026, pekerjaan yang dijanjikan juga tidak kunjung terealisasi.

 

Ketika korban mencoba meminta kejelasan, perantara S menolak bertanggung jawab dan meminta korban menghubungi langsung pelaku. Namun, saat dihubungi, nomor para korban justru diblokir, dan uang yang telah diserahkan tidak dikembalikan.

 

Merasa tertipu, warga kemudian mendatangi rumah pelaku dan membawanya ke Polsek Teluk Mengkudu. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, polisi mengamankan pelaku ke Polres Serdang Bedagai, bersamaan dengan dibuatnya laporan polisi oleh para korban.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui mengaku sebagai wartawan dan anggota LSM serta menjanjikan dapat memasukkan korban bekerja di sejumlah dapur MBG, di antaranya di Sialang Buah, Pematang Guntung, Pegajahan, Kotarih, Melati, dan Dolok Masihul. Namun, seluruh janji tersebut hanya dijadikan modus, sementara uang para korban digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.

 

Tim Redaksi: beritaserbaada.web.id