Sembilan Orang Tewas, Kereta Api Tabrak Mobil Avanza di Perlintasan Tanpa Palang di Kota Tebing Tinggi
Tayang: Kamis, 22 Januari 2026 17:47 WIB Baca tanpa iklan
BeritaSerbaAda.web.id – Tebing Tinggi.
Kecelakaan maut terjadi di perlintasan sebidang kereta api tanpa palang pintu di Jalan Abdul Hamid, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, ketika Kereta Api Sri Bilah Utama menabrak sebuah mobil Toyota Avanza yang sedang melintas, mengakibatkan sembilan orang penumpang di dalam mobil meninggal dunia.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Firman Darmansyah, mengatakan delapan korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat benturan keras. Sementara satu korban lainnya, yang merupakan pengemudi mobil, sempat dievakuasi ke rumah sakit dalam kondisi kritis sebelum akhirnya meninggal dunia.
“Total korban meninggal dunia dalam peristiwa ini berjumlah sembilan orang,” ujar Firman dalam keterangan resmi.
Menurut kepolisian, mobil Toyota Avanza yang membawa sembilan orang tersebut datang dari arah permukiman warga dan hendak melintas di perlintasan rel kereta api yang tidak dilengkapi palang pintu maupun penjaga. Pada saat bersamaan, KA Sri Bilah Utama melaju dari arah Rantau Prapat menuju Medan dengan kecepatan operasional normal.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Budi Santoso, menjelaskan bahwa masinis telah membunyikan klakson peringatan saat melihat kendaraan berada di jalur rel. Namun jarak yang terlalu dekat membuat tabrakan tidak dapat dihindari.
“Akibat benturan, mobil terseret cukup jauh dari titik awal tabrakan dan mengalami kerusakan parah,” ucap Budi.
Saksi mata di lokasi kejadian menyebutkan warga sekitar sempat berteriak memberikan peringatan kepada pengemudi mobil karena melihat kereta api akan melintas. Namun mobil tetap melaju hingga akhirnya tertabrak. Kondisi kendaraan setelah kejadian tampak ringsek berat, terutama pada bagian depan dan samping.
Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara, Anwar Satrio, menyatakan bahwa lokasi kejadian merupakan perlintasan sebidang liar yang tidak memiliki fasilitas keselamatan standar.
“Perlintasan tersebut tidak dijaga dan tidak dilengkapi palang pintu. Kami terus mengimbau masyarakat agar berhenti, melihat, dan mendengar sebelum melintas di rel kereta api,” ujarnya.
Pasca kejadian, petugas dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut bersama Polres Tebing Tinggi melakukan olah tempat kejadian perkara, mengevakuasi korban, serta mengamankan barang bukti. Arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat dialihkan untuk memudahkan proses evakuasi dan penyelidikan.
Hingga kini, kepolisian masih mendalami penyebab pasti kecelakaan, termasuk aspek keselamatan perlintasan dan faktor kelalaian. Peristiwa ini kembali menyoroti tingginya risiko kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa pengaman di Sumatera Utara dan pentingnya peningkatan sistem keselamatan demi mencegah kejadian serupa terulang.
