Polrestabes Medan Kembali Gerebek Jermal XV, 10 Orang Diamankan dan 26 Mesin Judi Disita
Tayang: Minggu, 4 Januari 2026 18:07 WIB Baca tanpa iklan
Penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan Polrestabes Medan sebagai bagian dari operasi penegakan hukum dan cipta kondisi awal tahun 2026. Aparat kepolisian menyasar sejumlah barak dan bangunan semi permanen yang diduga kuat dijadikan tempat aktivitas perjudian dan penyalahgunaan narkotika.
Selain mengamankan para terduga pelaku perjudian, petugas juga menemukan paket narkoba di lokasi penggerebekan. Barang bukti tersebut langsung disita untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi turut membongkar barak-barak narkoba yang ditemukan di kawasan tersebut guna mencegah aktivitas ilegal kembali berlangsung.
Kapolrestabes Medan melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa kawasan Jermal XV telah berulang kali menjadi sasaran penindakan, namun masih kerap ditemukan praktik perjudian dan narkoba. Oleh karena itu, pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Sebanyak 10 orang yang diamankan langsung dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami peran masing-masing orang tersebut, apakah sebagai pemain, penjaga lokasi, pengelola mesin judi, atau memiliki keterkaitan dengan jaringan narkoba.
Sementara itu, 26 mesin judi dindong yang disita dari lokasi penggerebekan telah diamankan sebagai barang bukti. Mesin-mesin tersebut diduga digunakan untuk praktik perjudian ilegal yang melibatkan warga sekitar maupun pendatang dari luar kawasan.
Polisi menegaskan, penggerebekan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus sebagai upaya serius dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya perjudian dan narkoba, yang dinilai dapat merusak tatanan sosial serta memicu tindak kriminal lainnya.
Ke depan, Polrestabes Medan memastikan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan berkelanjutan di wilayah-wilayah rawan kejahatan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian atau peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka.

Post a Comment