Nelayan Tapteng Mengaku Dianiaya Anak Oknum Ketua DPRD, Tempuh Jalur Hukum

Daftar Isi

 Tayang: Selasa, 6 Januari 2026 19:41 WIB  Baca tanpa iklan

Editor: Joko Susilo

Nelayan Tapteng Mengaku Dianiaya Anak Oknum Ketua DPRD, Tempuh Jalur Hukum

eye icon

 

BeritaSerbaAda.web.id – Barus.

Seorang nelayan di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, mengaku menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ARAS, yang disebut sebagai anak dari seorang oknum Ketua DPRD setempat. Merasa tidak mendapatkan perlakuan adil dan demi keselamatan dirinya, korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tapanuli Tengah.


Korban diketahui bernama Amri Lubis (52), nelayan tradisional yang menggantungkan hidup dari hasil laut di kawasan pesisir Barus. Selain melaut, Amri juga dikenal sebagai warga yang aktif membantu masyarakat, termasuk terlibat sebagai relawan dalam penanganan bencana di wilayahnya. Namun, di tengah keterbatasan ekonomi dan kondisi fisik yang tidak lagi muda, ia justru mengaku mengalami kekerasan yang membuatnya trauma dan ketakutan.


Dalam keterangannya kepada polisi, Amri menyebut peristiwa penganiayaan itu terjadi beberapa hari sebelum laporan dibuat. Insiden bermula dari perselisihan yang kemudian berujung pada tindakan fisik. Amri mengaku diperlakukan secara kasar, termasuk mengalami dugaan cekikan, yang membuatnya tidak berdaya dan merasa nyawanya terancam.


Merasa haknya sebagai warga negara dilanggar, Amri akhirnya memberanikan diri mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tapanuli Tengah pada Selasa, 6 Januari 2026. Laporannya diterima secara resmi oleh petugas dan telah tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) sebagai dasar dimulainya proses hukum.


Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Terlapor dalam kasus ini adalah ARAS, sebagaimana tertulis dalam laporan korban. Meski demikian, polisi menegaskan bahwa perkara ini masih berada pada tahap penyelidikan awal, dengan agenda pemeriksaan korban, saksi-saksi, serta pengumpulan alat bukti pendukung.


Kasus ini menjadi perhatian publik karena terlapor disebut memiliki hubungan keluarga dengan pejabat legislatif daerah. Namun aparat kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan objektif. Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka, dan seluruh pihak tetap dilindungi oleh asas praduga tak bersalah.


Di sisi lain, kondisi Amri menimbulkan rasa iba dari warga sekitar. Sebagai nelayan kecil yang hidup sederhana, Amri mengaku tidak memiliki kekuatan apa pun selain berharap pada keadilan hukum. Ia menegaskan bahwa langkah melapor ke polisi bukan untuk mencari sensasi, melainkan agar peristiwa yang dialaminya mendapat kepastian hukum dan tidak terulang pada orang lain.


Polres Tapanuli Tengah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait kasus tersebut. Kepolisian memastikan akan memproses laporan ini sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan menjunjung tinggi profesionalitas, transparansi, serta perlindungan terhadap hak-hak korban.


Sumber: beritaserbaada.web.id

Posting Komentar