Operasi Anti-Narkoba: BNN Sumut Gagalkan Peredaran Vape Mengandung Kokain dan Ekstasi Ilegal
Tayang: Selasa, 2 Desember 2025 17:36 WIB Baca tanpa iklan
Menurut rilis resmi BNNP Sumut pada 2 Desember 2025, operasi ini mencakup penggerebekan di lima lokasi berbeda. Informasi disampaikan langsung oleh Kepala BNNP Sumut dalam konferensi pers yang dihadiri media lokal dan aparat kepolisian. Rilis ini menegaskan bahwa setiap langkah operasi dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta sebagai bentuk edukasi publik mengenai bahaya narkoba yang terus berkembang.
Barang bukti yang disita terdiri dari ribuan pil ekstasi dan vape ilegal yang dicampur kokain, sebuah metode penyelundupan baru yang sulit dikenali. Vape ini terlihat seperti produk elektronik biasa, sehingga sering tidak disadari oleh pengguna maupun aparat. Efek zat terlarang dalam vape ini bisa sangat berbahaya, mulai dari gangguan jantung, tekanan darah tinggi, hingga kecanduan yang cepat. Sementara itu, ekstasi memberikan efek stimulan dan halusinogen, sehingga kombinasi keduanya meningkatkan risiko kesehatan fisik dan mental secara signifikan.
Operasi ini mencakup lima kasus berbeda yang tersebar di wilayah Sumatera Utara. Dari penggerebekan tersebut, enam orang ditetapkan sebagai tersangka, yang diduga sebagai pengedar maupun pihak yang memfasilitasi distribusi narkoba. Penetapan tersangka menjadi langkah awal dalam proses hukum, termasuk penyidikan lebih mendalam dan kemungkinan pengungkapan jaringan yang lebih luas. Tindakan ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku lain yang mencoba memanfaatkan metode baru dalam menyelundupkan narkoba.
Seluruh barang bukti dimusnahkan menggunakan incinerator mobile, alat yang mampu menghancurkan narkoba secara aman dan efektif. Pemusnahan dilakukan di hadapan saksi dari aparat kepolisian untuk menegaskan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Langkah ini memastikan bahwa seluruh narkoba yang disita tidak akan kembali beredar, sekaligus menjadi pesan tegas kepada masyarakat dan pelaku bahwa peredaran narkoba tidak akan ditoleransi.
Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat menekan peredaran narkoba di Sumatera Utara, khususnya jenis pil ekstasi dan vape berisi kokain. Langkah ini tidak hanya menjadi peringatan tegas bagi pelaku, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat, termasuk orang tua, pelajar, dan generasi muda. BNNP Sumut juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kegiatan mencurigakan agar lingkungan sekitar tetap aman dan bebas dari narkoba.
Kepala BNNP Sumut menegaskan komitmennya untuk terus melakukan operasi preventif dan represif di seluruh wilayah provinsi. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memerangi narkoba, serta mencegah penyalahgunaan zat terlarang yang dapat merusak generasi muda. Dengan kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum dan warga, diharapkan peredaran narkoba dapat dikendalikan secara efektif, sehingga Sumatera Utara menjadi lebih aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkotika.

Post a Comment