Penggerebekan Kampung Narkoba di Rel KA Gang Pancasila Pasar 7 Tembung, Dua Pengedar Diamankan

Table of Contents

 Tayang: Sabtu, 20 Desember 2025 16:00 WIB  Baca tanpa iklan

Editor: Joko Susilo

Penggerebekan Kampung Narkoba di Rel KA Gang Pancasila Pasar 7 Tembung, Dua Pengedar Diamankan

eye icon 65,427 views


Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan kembali melakukan penggerebekan di Gang Pancasila, bantaran rel kereta api dekat Pasar 7 Tembung, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, yang selama ini dikenal sebagai salah satu kampung rawan peredaran narkoba. Operasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan.


Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan dua pria berinisial SH dan MT yang diduga berperan sebagai pengedar narkoba. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita dua paket sabu-sabu siap edar serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika di kawasan tersebut.


Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, dalam keterangan pers pada Sabtu (20/12/2025), menyampaikan bahwa petugas juga menemukan sebuah drone di lokasi penggerebekan. Drone tersebut diduga digunakan oleh jaringan bandar narkoba untuk memantau pergerakan aparat saat akan melakukan penindakan di kawasan itu.


Menurut Rafli, Gang Pancasila Tembung merupakan salah satu target utama operasi pemberantasan narkoba. Dalam sepekan terakhir, pihaknya telah tiga kali melakukan penggerebekan di lokasi yang sama dan setiap operasi berhasil mengamankan pelaku, baik pengguna maupun pengedar narkotika.


Drone yang diamankan diketahui berasal dari salah satu barak yang dijadikan tempat aktivitas para pelaku. Selain mengamankan barang bukti, petugas juga membongkar serta memusnahkan barak-barak liar yang berdiri di bantaran rel kereta api karena kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.


Saat proses penggerebekan berlangsung, petugas sempat mendapat perlawanan dari sejumlah warga yang diduga terlibat atau berupaya menghalangi penegakan hukum. Aparat kepolisian kemudian mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang dianggap provokatif agar situasi tetap terkendali.


Kasatres Narkoba menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir siapa pun yang menghambat tugas kepolisian dalam memberantas narkoba. Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pembersihan kawasan Gang Pancasila, khususnya di sekitar Pasar 7 Tembung, dari peredaran narkotika, demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Sumber: beritaserbaada.web.id

Post a Comment