Medan Gempar, Siswi 12 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pembunuhan Ibu Kandung

Table of Contents

  Tayang: Rabu, 10 Desember 2025 17:40 WIB  Baca tanpa iklan

Medan Gempar, Siswi 12 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pembunuhan Ibu Kandung

eye icon 54,352 views



Medan, Sumatera Utara –
Warga Medan digemparkan oleh kabar seorang siswi SD berusia 12 tahun yang menjadi tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri. Peristiwa tragis ini terjadi di kediaman mereka yang terletak di Kecamatan Medan Sunggal pada Rabu pagi, 10 Desember 2025. Kejadian ini langsung menarik perhatian masyarakat sekitar serta aparat kepolisian setempat, karena melibatkan pelaku yang masih anak di bawah umur.


Berdasarkan keterangan awal dari pihak kepolisian, peristiwa dugaan pembunuhan itu terjadi di dalam rumah saat tidak ada saksi lain di sekitar lokasi. Polisi menerima laporan dari tetangga yang curiga melihat aktivitas tidak biasa, seperti suara gaduh dan rumah yang tampak berantakan. Tim kepolisian kemudian segera mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara, dan menemukan fakta awal yang mengarah pada sang anak sebagai tersangka.


Korban merupakan seorang ibu berusia sekitar 40-an tahun yang tinggal bersama anak-anaknya, sedangkan pelaku adalah putrinya yang masih duduk di bangku SD. Untuk menjaga hak privasi, identitas lengkap korban dan pelaku dirahasiakan. Aparat kepolisian menegaskan bahwa perlindungan hukum bagi anak-anak yang terlibat tindak pidana tetap menjadi prioritas, sehingga proses penyidikan dilakukan dengan pendampingan psikolog dan unit perlindungan anak.


Hingga saat ini, motif pasti dari dugaan pembunuhan tersebut belum diungkap secara resmi oleh pihak kepolisian. Penyidik mendalami kemungkinan adanya faktor internal keluarga, tekanan psikologis yang dialami anak, maupun konflik personal antara korban dan pelaku. Semua hipotesis ini masih dalam tahap awal penyelidikan, dan polisi menekankan bahwa informasi yang beredar di masyarakat belum sepenuhnya diverifikasi.


Karena pelaku masih di bawah umur, pihak kepolisian menangani kasus ini sesuai prosedur hukum anak. Remaja tersebut akan mendapatkan pendampingan psikolog dan perlindungan khusus di unit perlindungan anak. Tujuannya adalah untuk memastikan proses hukum tetap berjalan, sambil memberikan rehabilitasi psikologis yang diperlukan agar anak tersebut mendapat perlakuan sesuai usia dan kebutuhan mentalnya.


Kejadian ini menimbulkan kehebohan di kalangan warga Medan Sunggal dan sekitarnya. Banyak warga merasa prihatin sekaligus tercengang mengetahui bahwa pelaku adalah anak di bawah umur. Aparat kepolisian terus berupaya menenangkan masyarakat dan memberikan penjelasan terkait langkah-langkah hukum yang sedang dijalankan, agar tidak muncul spekulasi yang menyesatkan. Media lokal dan sosial juga ramai membahas kasus ini, menyoroti pentingnya pengawasan dan komunikasi keluarga.


Polisi berjanji akan mengumumkan perkembangan kasus secara bertahap setelah pemeriksaan saksi, bukti, dan hasil penyidikan psikologis selesai. Fokus utama penyidik adalah mengumpulkan bukti yang akurat, memeriksa saksi-saksi, dan memastikan anak tersangka menerima pendampingan yang tepat. Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak sebagai pelaku dugaan tindak pidana serius, sekaligus menjadi peringatan penting bagi masyarakat terkait pengawasan keluarga dan kondisi psikologis anak.


Sumber: beritaserbaada.web.id

Post a Comment