Polda Sumut Bidik Empat Buronan Sindikat Sabu 117 Kg Tanjung Balai 2024, Pengejaran Berlanjut hingga 11 Desember 2025

Table of Contents

  Tayang: Kamis, 11 Desember 2025 18:24 WIB  Baca tanpa iklan

Editor: Joko Susilo

Polda Sumut Bidik Empat Buronan Sindikat Sabu 117 Kg Tanjung Balai 2024, Pengejaran Berlanjut hingga 11 Desember 2025

eye icon 46,173 views


Polda Sumatera Utara menyatakan bahwa perburuan empat buronan kasus penyelundupan 117 kilogram sabu dan 20 bungkus pil ekstasi yang diungkap pada 27 April 2024 masih terus berjalan hingga 11 Desember 2025. Pengejaran ini dilakukan sejak para pelaku resmi ditetapkan sebagai DPO pada 9 September 2024, setelah terungkapnya jaringan narkoba besar yang diduga memiliki keterkaitan dengan pemasok internasional. Temuan tersebut juga menegaskan bahwa jalur perairan di pesisir timur Sumatera tetap menjadi titik rawan penyelundupan narkoba dari luar negeri.


Kasus bermula dari operasi laut yang berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dalam jumlah besar serta mengamankan beberapa tersangka utama. Namun, empat pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan langsung masuk daftar pencarian orang (DPO). Keempat buronan ini diduga memiliki peran penting dalam mengatur proses masuknya sabu, penyimpanan barang, hingga rencana distribusi ekstasi dan narkotika lainnya ke berbagai wilayah di Indonesia.


Polda Sumut menegaskan bahwa sindikat tersebut memiliki struktur terorganisir yang menjalin hubungan dengan pemasok luar negeri. Para buronan diyakini menguasai teknik penyamaran komunikasi dan pengaturan logistik secara tersembunyi, sehingga membuat pengejaran membutuhkan strategi intelijen yang lebih mendalam. Aparat kini memperkuat analisis terhadap pola komunikasi, transaksi, serta jaringan yang terhubung untuk melacak pergerakan mereka.


Dalam mempersempit ruang gerak para pelaku, Polda Sumut meningkatkan koordinasi dengan polres-polres di sepanjang kawasan pesisir dan wilayah perbatasan. Patroli laut diperketat, termasuk pemeriksaan kapal kecil yang sering digunakan sebagai sarana pengiriman sabu dan ekstasi. Sejumlah titik rawan yang pernah digunakan sebagai lokasi transit selama 2024–2025 kini berada dalam pengawasan intensif aparat.


Tim penyidik juga menelusuri aliran dana serta riwayat komunikasi para tersangka yang telah ditangkap. Informasi yang diperoleh digunakan untuk memetakan pola operasi sindikat, termasuk memperkirakan tempat persembunyian empat buronan tersebut. Temuan baru sepanjang 2025 diharapkan membantu mempersempit jalur pelarian dan memudahkan proses penangkapan.


Penggagalan penyelundupan 117 kilogram sabu dan puluhan pil ekstasi ini dinilai sebagai salah satu keberhasilan besar dalam memutus rantai peredaran narkoba di Sumatera Utara. Jumlah tersebut sangat berpotensi menimbulkan kerusakan sosial apabila berhasil masuk ke peredaran gelap. Oleh karena itu, kelanjutan proses penangkapan para buronan menjadi prioritas utama kepolisian agar seluruh jaringan ini dapat dihentikan sepenuhnya.


Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan para buronan, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor. Kapolda menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengerahkan seluruh sumber daya hingga semua pelaku berhasil diamankan. Langkah ini menjadi bentuk keseriusan aparat dalam menutup ruang gerak jaringan narkoba internasional yang memanfaatkan celah keamanan di wilayah perairan Sumatera Utara.

Sumber: beritaserbaada.web.id

Post a Comment