Sengketa Tanah Adat Berujung Demo Besar, Masyarakat Simalungun Lakukan Aksi Tolak Klaim Tanah

Table of Contents

  Tayang: Sabtu, 22 November 2025 20:36 WIB  Baca tanpa iklan

Sengketa Tanah Adat Berujung Demo Besar, Masyarakat Simalungun Lakukan Aksi Tolak Klaim Tanah


eye icon 68,984 views



Aksi protes besar kembali pecah di Simalungun setelah ketegangan mengenai klaim tanah adat semakin memanas. Warga dari berbagai nagori berkumpul menyuarakan penolakan terhadap pernyataan sejumlah tokoh adat yang menyebut tanah adat hanya boleh dikelola oleh keturunan asli Simalungun. Gelombang penolakan ini muncul karena warga menilai klaim tersebut berpotensi mengancam hak dan keberadaan masyarakat yang telah lama tinggal serta memiliki tanah secara sah.


Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan bahwa tanah yang mereka kelola telah dibeli sesuai aturan negara dan memiliki dokumen resmi. Mereka menegaskan bahwa pernyataan sepihak soal batas adat dan siapa yang berhak mengelola tanah dapat menimbulkan keresahan luas. Menurut peserta aksi, narasi seperti itu justru membuka ruang konflik horizontal di tengah masyarakat yang selama ini hidup berdampingan.


Sejumlah tokoh masyarakat yang ikut turun ke jalan menjelaskan bahwa pernyataan sepihak mengenai garis keturunan tidak boleh menjadi dasar pembatasan hak kelola tanah. Mereka meminta agar pemerintah daerah menindaklanjuti keresahan warga dan memberikan klarifikasi resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman yang bisa membesar. Warga juga menilai isu ini tidak seharusnya dijadikan alat politik oleh pihak manapun.


Dalam orasi yang berlangsung, perwakilan warga menyampaikan bahwa banyak penduduk dari suku lain telah menetap di wilayah tersebut selama puluhan tahun, membangun rumah, membuka usaha, dan berkontribusi pada ekonomi lokal. Mereka mengingatkan bahwa sejarah Simalungun merupakan sejarah multikultural, sehingga pembatasan berbasis keturunan dianggap tidak sesuai dengan realitas sosial masyarakat saat ini.


Aksi penolakan ini berlangsung di Kantor DPRD Simalungun pada 22 November 2025, di mana ratusan warga datang membawa spanduk berisi pesan solidaritas dan tuntutan keadilan. Meski tidak berada pada paragraf pembuka, lokasi dan tanggal tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian aksi yang semakin diperhatikan publik. Warga berharap pemerintah hadir sebagai penengah dan memberikan keputusan yang adil.


Selain menyuarakan tuntutan, warga juga meminta pemerintah pusat melalui kementerian terkait menilai ulang status tanah adat di Simalungun. Mereka menekankan pentingnya kejelasan hukum agar tidak terjadi penyalahgunaan atau klaim sepihak yang merugikan masyarakat. Kejelasan ini dianggap penting untuk melindungi hak warga serta mencegah konflik yang dapat meluas.


Aksi protes tersebut kemudian ditutup dengan seruan agar seluruh masyarakat tetap menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi oleh pihak mana pun. Para tokoh masyarakat menegaskan bahwa tujuan utama aksi ini adalah mencari kepastian, bukan menciptakan perpecahan. Mereka berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar persoalan tanah adat tidak kembali memicu gesekan di tengah masyarakat Simalungun.


Sumber: beritaserbaada.web.id

Post a Comment