Pengungkapan 47 Kg Ganja di Deli Serdang: Bukti Seriusnya Ancaman Peredaran Narkotika di Sumatera Utara
Tayang: Minggu, 16 November 2025 17:33 WIB Baca tanpa iklan
Barang bukti ini ditemukan setelah aparat menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Berdasarkan laporan tersebut, investigasi dilakukan dan tim langsung bergerak cepat untuk memastikan kebenaran informasi, sebelum akhirnya dilakukan penggerebekan dan penangkapan.
Dalam operasi itu, dua orang pria dewasa diamankan sebagai tersangka yang diduga berperan sebagai penjaga sekaligus kurir penyimpanan ganja. Keduanya kemudian menjalani pemeriksaan intensif, termasuk uji laboratorium, yang menunjukkan hasil positif mengandung zat narkotika dalam tubuh mereka.
Investigasi berkembang lebih jauh hingga menemukan dugaan bahwa jaringan ini terhubung dengan sumber produksi ganja di wilayah Gayo Lues. Temuan tersebut menegaskan bahwa kasus ini melibatkan sistem distribusi terstruktur lintas daerah, bukan hanya transaksi lokal berskala kecil.
Penemuan ponsel yang disita dari para tersangka juga menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan, karena diduga berisi rekaman komunikasi yang dapat digunakan untuk melacak pelaku lain serta pemimpin jaringan yang belum tertangkap.
Penegakan hukum terhadap peredaran narkoba berskala besar ini juga menjadi peringatan keras bagi masyarakat serta pihak terkait untuk meningkatkan kewaspadaan. Sumatera Utara selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah transit yang rentan terhadap kegiatan perdagangan gelap narkotika.
Kasus ini akan menjadi awal dari pengusutan lebih luas, termasuk pelacakan jalur distribusi, identifikasi pemasok utama, serta pemetaan jaringan pemasaran. Aparat berkomitmen tidak hanya menangkap kurir, namun juga menghentikan operasi hingga ke akar produksi dan pengendali utama.
