Penemuan Ladang Ganja 10 Hektare di Mandailing Natal, Brimob Polda Sumut Langsung Musnahkan

Table of Contents

Tayang: Kamis, 13 November 2025 18:28 WIB  Baca tanpa iklan

Penemuan Ladang Ganja 10 Hektare di Mandailing Natal, Brimob Polda Sumut Langsung Musnahkan


eye icon 100,876 views


Satuan Brimob Polda Sumatera Utara kembali mencatat keberhasilan besar dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Kali ini, petugas menemukan ladang ganja seluas sekitar 10 hektare yang tersembunyi di kawasan perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal.


Penemuan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di area hutan terpencil. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyisiran, tim Brimob berhasil mengidentifikasi ribuan batang ganja siap panen yang tumbuh subur di tengah hutan.


Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan seluruh tanaman ganja di lokasi. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di tempat, mengingat akses menuju lokasi cukup sulit ditempuh dan berisiko tinggi untuk proses pengangkutan.


Komandan Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sumut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari operasi rutin dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Sumatera Utara. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika, khususnya yang memanfaatkan wilayah pegunungan sebagai lokasi persembunyian.


Selain memusnahkan ladang ganja, petugas juga menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk merawat tanaman tersebut. Saat ini, penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap siapa pemilik serta jaringan di balik aktivitas ilegal ini.


Pihak kepolisian menilai bahwa Mandailing Natal merupakan salah satu daerah yang kerap dijadikan lokasi penanaman ganja karena memiliki kondisi alam yang mendukung. Oleh sebab itu, pengawasan di kawasan perbukitan dan hutan terpencil akan terus ditingkatkan guna mencegah kasus serupa terulang kembali.


Kapolda Sumut mengimbau seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungannya dari aktivitas yang berkaitan dengan narkoba. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi penanaman ganja atau kegiatan mencurigakan lainnya di wilayah pedalaman.


Sumber: beritaserbaada.web.id