Imbauan Ombudsman Sumut: Perayaan Hari Guru Harus Tanpa Beban Biaya dan Tanpa Pungli

Table of Contents

Tayang: Jumat, 14 November 2025 18:15 WIB  Baca tanpa iklan

Editor: Amanda Putri

Imbauan Ombudsman Sumut: Perayaan Hari Guru Harus Tanpa Beban Biaya dan Tanpa Pungli


eye icon 54,466 views



Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara menegaskan bahwa perayaan Hari Guru Nasional tahun ini harus berlangsung tanpa pungutan liar maupun beban biaya yang memberatkan orang tua siswa. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan agar kegiatan peringatan tidak disalahgunakan menjadi alasan untuk mengumpulkan dana dari murid.


Pihak Ombudsman menilai bahwa pungutan tidak resmi kerap muncul menjelang perayaan-perayaan tertentu di sekolah, termasuk Hari Guru. Karena itu, pengawasan dilakukan lebih awal guna memastikan seluruh satuan pendidikan tetap berpegang pada aturan yang melarang pungli dalam bentuk apa pun, baik melalui komite, wali kelas, maupun mekanisme lain yang tidak memiliki dasar hukum.


Dalam pernyataannya, Ombudsman Sumut mengingatkan bahwa penghargaan kepada guru tidak harus diwujudkan dalam bentuk materi. Sekolah diminta menekankan makna peringatan melalui kegiatan sederhana, edukatif, dan tidak menimbulkan tekanan finansial, sehingga semua siswa dapat berpartisipasi tanpa diskriminasi.


Komite sekolah juga menjadi sorotan dalam imbauan tersebut. Ombudsman meminta komite tidak bertindak melebihi kewenangannya, terutama dalam soal penggalangan dana. Segala bentuk kontribusi hanya boleh dilakukan secara sukarela dan tidak boleh menjadi syarat untuk mengikuti kegiatan peringatan Hari Guru.


Selain itu, satuan pendidikan diminta menjaga transparansi dalam setiap kegiatan yang melibatkan orang tua murid. Jika sekolah menyelenggarakan kegiatan resmi yang memerlukan pendanaan, seluruh prosesnya harus dijelaskan secara terbuka, termasuk dasar hukum, anggaran, serta tujuan kegiatan.


Ombudsman Sumut berharap peringatan Hari Guru dapat menjadi momen untuk memperkuat integritas dunia pendidikan, bukan membuka peluang praktik pungli yang merusak kepercayaan publik. Perayaan yang sederhana namun bermakna dinilai lebih mencerminkan penghargaan terhadap profesi guru sebagai pendidik dan teladan.


Dengan adanya imbauan ini, Ombudsman mengajak seluruh sekolah di Sumatera Utara untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari pungutan yang tidak sah. Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi siswa dan orang tua, sekaligus menjaga marwah peringatan Hari Guru Nasional.


Sumber: beritaserbaada.web.id