Kebakaran Rumah Hakim di Medan: Antara Kecelakaan dan Dugaan Teror
Tayang: Selasa, 5 November 2025 18:47 WIB Baca tanpa iklan
Menurut keterangan saksi mata, api pertama kali muncul dari lantai dua rumah dan disertai suara letupan kecil. Warga berusaha membantu memadamkan api sebelum petugas datang, namun kobaran sudah terlalu besar. Enam unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kota Medan dikerahkan ke lokasi dan berhasil menjinakkan api dalam waktu sekitar satu jam. Setelah api padam, rumah hakim tersebut tampak rusak parah di bagian atap dan ruang tengah.
Penyelidikan langsung dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan, Polsek Sunggal, serta Labfor dan Inafis. Polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti dari lokasi, termasuk sisa kabel, puing perabotan, dan material hangus untuk diuji di laboratorium forensik. Pemeriksaan difokuskan pada kemungkinan korsleting listrik, namun polisi juga membuka peluang adanya unsur kesengajaan atau teror.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, menegaskan bahwa penyidik tidak akan terburu-buru menyimpulkan penyebab kebakaran sebelum hasil labfor keluar. “Kami masih menunggu hasil uji forensik. Semua kemungkinan terbuka — bisa saja karena korsleting, tapi kami juga tidak menutup kemungkinan adanya unsur lain,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena korban merupakan pejabat pengadilan aktif. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah kasus kebakaran yang menimpa aparat hukum di Indonesia kerap dikaitkan dengan dugaan ancaman atau teror. Namun hingga kini, belum ada bukti yang mengarah ke sana dalam kasus Khamozaro Waruwu. Polisi memastikan tetap melakukan penyelidikan menyeluruh dan menjaga keamanan pribadi yang bersangkutan.
Sementara itu, pihak Pengadilan Negeri Medan membenarkan adanya insiden kebakaran di rumah salah satu hakimnya. Pimpinan PN Medan meminta masyarakat tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyelidikan resmi. “Kami mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Yang jelas, kegiatan pengadilan tetap berjalan seperti biasa,” ujar Humas PN Medan dalam keterangan tertulisnya.
Hingga berita ini diturunkan, tim Labfor Polda Sumut masih menganalisis material sisa kebakaran untuk menentukan titik awal api dan sumber penyebabnya. Polisi juga tengah memeriksa beberapa saksi, termasuk warga yang pertama kali melihat api dan teknisi listrik sekitar rumah. Hasil resmi penyelidikan diperkirakan akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan.
