Razia Kos di Tebing Tinggi, Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Saat Operasi Pekat

Daftar Isi

Tayang: Baca tanpa iklan

Razia Kos di Tebing Tinggi, Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Saat Operasi Pekat
Lihat Foto

 

BeritaSerbaAda.web.id – Tebing Tinggi. Aparat kepolisian dari Polres Tebing Tinggi mengamankan tiga pasangan pria dan wanita yang bukan suami istri dalam razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar pada Rabu malam, 18 Maret 2026. Penertiban tersebut dilakukan di sejumlah rumah kos di wilayah Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan menindak pelanggaran norma sosial di lingkungan masyarakat.



Operasi yang berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, bersama tim gabungan. Razia menyasar sejumlah titik yang sebelumnya telah dipetakan berdasarkan laporan warga dan hasil pemantauan petugas terkait dugaan aktivitas mencurigakan di beberapa rumah kos yang kerap disalahgunakan.



Dalam pelaksanaannya, petugas mendatangi satu per satu kamar kos untuk melakukan pemeriksaan identitas penghuni. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan tiga pasangan laki-laki dan perempuan berada dalam satu kamar tanpa dapat menunjukkan bukti hubungan pernikahan yang sah. Kondisi itu dinilai melanggar norma yang berlaku di masyarakat setempat serta berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan.



AKP Jimmy R. Sitorus menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari kegiatan rutin kepolisian dalam rangka operasi pekat yang bertujuan menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk praktik asusila dan penyalahgunaan tempat tinggal. 

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas di sejumlah kos-kosan. Dari hasil razia, kami mengamankan tiga pasangan yang bukan suami istri,” ujarnya dalam keterangan resmi.



Ketiga pasangan tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga memberikan pembinaan serta peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya. Dalam proses tersebut, pihak kepolisian turut memanggil pemilik kos untuk diberikan teguran terkait pengawasan terhadap penghuni.



Lebih lanjut, pihak kepolisian menegaskan bahwa kegiatan razia tidak semata-mata bertujuan melakukan penindakan, tetapi juga sebagai langkah preventif dalam menjaga ketertiban sosial di tengah masyarakat. Polisi juga mengimbau para pemilik kos agar lebih selektif dalam menerima penghuni dan memastikan adanya identitas serta hubungan yang jelas antar penghuni dalam satu kamar.



Razia ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya laporan warga terkait aktivitas yang dinilai melanggar norma di lingkungan tempat tinggal. Warga setempat sebelumnya mengeluhkan adanya keluar-masuk pasangan yang tidak jelas statusnya, terutama pada malam hari, yang menimbulkan keresahan dan kekhawatiran akan dampak sosial yang ditimbulkan.



Polres Tebing Tinggi memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai lokasi yang dianggap rawan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sekaligus memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba menyalahgunakan fasilitas tempat tinggal untuk kegiatan yang bertentangan dengan aturan dan norma yang berlaku.

 

Tim Redaksi: beritaserbaada.web.id