Video Emak-Emak Jual Sabu di Jalan Brigjen Katamso Medan Viral, Polisi Turun Tangan.

Daftar Isi

Tayang: Baca tanpa iklan

Video Emak-Emak Jual Sabu di Jalan Brigjen Katamso Medan Viral, Polisi Turun Tangan.

Lihat Foto

 

BeritaSerbaAda.web.id – Medan. Beredarnya video yang menampilkan dugaan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Brigjen Katamso menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial sejak Selasa malam (17/3/2026). Peristiwa yang disebut terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara, tersebut kini tengah dalam penanganan aparat kepolisian yang melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.



Kepolisian melalui Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengumpulan data. 

“Kami sudah cek ke lokasi yang dimaksud dalam video, namun yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat. Saat ini masih kami dalami,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (18/3/2026). 



Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum dapat dipastikan adanya tindak pidana narkotika dalam peristiwa tersebut karena belum ditemukan barang bukti yang mendukung. Polisi menekankan bahwa setiap penetapan kasus harus didasarkan pada alat bukti yang cukup dan proses penyelidikan yang komprehensif.

.

Sejumlah langkah telah dilakukan aparat, mulai dari penelusuran lokasi kejadian, identifikasi pihak yang terlibat dalam video, hingga pengumpulan keterangan dari warga sekitar. Selain itu, polisi juga mendalami keaslian rekaman serta waktu pasti kejadian guna memastikan apakah peristiwa tersebut benar terjadi seperti yang beredar di media sosial.



Kronologi penanganan kasus ini bermula dari viralnya video di berbagai platform digital yang kemudian menarik perhatian masyarakat. Informasi tersebut selanjutnya ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan melakukan pengecekan lapangan pada Rabu (18/3/2026) sebagai bagian dari respons cepat terhadap laporan publik.



Hingga kini, kasus tersebut masih berada dalam tahap pendalaman dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, sembari menunggu hasil resmi dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

 

Tim Redaksi: beritaserbaada.web.id