Ketua Geng Motor di Medan Ditangkap Saat Edarkan Pod Getar Mengandung Narkoba
Tayang: Baca tanpa iklan
BeritaSerbaAda.web.id – Medan. Seorang pria berinisial HZ (26) ditangkap aparat Satres Narkoba Polrestabes Medan saat diduga hendak melakukan transaksi vape jenis pod getar yang mengandung narkotika di salah satu hotel di kawasan Jalan Mojopahit, Kota Medan. Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (8/5/2026).
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa HZ diamankan ketika membawa satu pod getar bermerek Thugs yang diduga mengandung zat narkotika. Menurutnya, penangkapan itu merupakan hasil pengembangan penyelidikan terkait peredaran vape ilegal di wilayah Kota Medan.
Selain terlibat dalam peredaran narkoba, HZ diketahui merupakan sosok yang cukup dikenal di kalangan geng motor. Polisi menyebut pria tersebut merupakan panglima geng motor NKB yang selama ini dinilai meresahkan masyarakat di Kota Medan.
Dalam pemeriksaan awal, HZ mengaku baru beberapa bulan terakhir bergabung dalam jaringan peredaran vape getar yang mengandung narkoba dan ekstasi. Ia disebut menjalankan peran sebagai kurir yang bertugas mengantarkan barang sesuai pesanan pelanggan.
Rafli Yusuf Nugraha mengungkapkan, tersangka telah beberapa kali melakukan transaksi serupa dengan imbalan berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp500 ribu untuk setiap pengantaran. Polisi juga mengungkap bahwa HZ merupakan residivis kasus penadahan barang curian dan baru bebas dari penjara pada Januari 2026.
Tak hanya itu, HZ juga tercatat pernah beberapa kali terlibat bentrokan antargeng motor. Ia bahkan diduga pernah menjadi pelaku pembacokan yang terjadi di kawasan Delitua pada April 2025.
Saat ini, Satres Narkoba Polrestabes Medan masih terus mengembangkan kasus tersebut guna memburu pihak lain yang diduga berperan sebagai pemasok maupun pengendali jaringan narkoba tersebut. Polisi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam peredaran narkotika di Kota Medan.
