Kanwil Ditjenpas Sumut Temukan Diduga Narkotika Saat Razia di Lapas Tebing Tinggi

Daftar Isi

Tayang: Baca tanpa iklan

Kanwil Ditjenpas Sumut Temukan Diduga Narkotika Saat Razia di Lapas Tebing Tinggi
Lihat Foto

 

BeritaSerbaAda.web.id – Tebing Tinggi. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu saat menggelar razia di salah satu kamar hunian warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi, Jalan Pusara Pejuang, Kota Tebing Tinggi, pada awal pekan lalu. Temuan tersebut kini telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.



Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan jenis barang yang ditemukan dalam razia tersebut karena masih menunggu hasil pemeriksaan dari aparat kepolisian.

“Untuk memastikan jenis barang tersebut, kami menyerahkannya kepada pihak kepolisian yang lebih berkompeten melakukan pemeriksaan dan pengujian,” ujar Yudi saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2026).



Menurut Yudi, barang hasil razia yang diduga narkotika itu telah diserahkan kepada Polres Tebing Tinggi guna menjalani proses pemeriksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihaknya juga masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut terkait temuan tersebut.



Berdasarkan informasi yang dihimpun, barang yang diduga narkoba tersebut ditemukan saat petugas melakukan razia rutin di dalam lapas. Razia dilakukan sebagai upaya memastikan seluruh warga binaan mematuhi aturan serta mencegah masuknya barang terlarang ke lingkungan pemasyarakatan.



Selain berkoordinasi dengan kepolisian, Kanwil Ditjenpas Sumut bersama pihak Lapas Tebing Tinggi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) guna mengungkap asal-usul barang yang ditemukan tersebut.

“Beberapa warga binaan sudah dimintai keterangan. Untuk KPLP dan pihak terkait lainnya masih dalam proses pemeriksaan,” tutup Yudi Suseno.

 

Tim Redaksi: beritaserbaada.web.id