Dituduh Curi Sawit, Pria di Sergai Tewas Digorok Teman Sekampungnya, Jasad Ditemukan di Sungai
Tayang: Baca tanpa iklan
BeritaSerbaAda.web.id – Serdang Bedagai. Seorang pria bernama Dedy Samosir (35) ditemukan tewas setelah diduga menjadi korban pembunuhan oleh teman sekampungnya di Dusun Blok 17, Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat, 27 Februari 2026, sementara kasusnya kemudian dirilis secara resmi oleh pihak kepolisian pada awal Maret 2026 setelah jasad korban ditemukan di aliran Sungai Lagunda, tidak jauh dari permukiman warga.
Peristiwa ini bermula ketika korban yang sehari-hari bekerja serabutan di kampung tersebut dituduh oleh beberapa warga telah mencuri buah kelapa sawit dari kebun milik masyarakat sekitar. Tuduhan tersebut memicu kecurigaan dan kemarahan dari dua pria yang masih tinggal satu kampung dengan korban. Kedua pria itu kemudian mendatangi korban untuk mempertanyakan dugaan pencurian tersebut hingga akhirnya terjadi pertengkaran.
Menurut hasil penyelidikan sementara, pertengkaran antara korban dan pelaku terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di sekitar kawasan perkebunan sawit di Desa Bandar Tengah. Dalam kondisi emosi yang memuncak, pelaku diduga menyerang korban menggunakan senjata tajam. Serangan itu menyebabkan korban mengalami luka parah di bagian leher hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Setelah korban tewas, pelaku diduga berusaha menghilangkan jejak kejahatan. Jasad korban kemudian dibawa menuju aliran Sungai Lagunda yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Untuk menghindari kecurigaan warga, tubuh korban dibuang ke sungai dan ditutup menggunakan tanaman air agar tidak mudah ditemukan.
Sementara itu, keluarga korban mulai merasa khawatir setelah Dedy Samosir tidak pulang ke rumah sejak hari kejadian. Pencarian kemudian dilakukan oleh keluarga bersama warga sekitar. Upaya pencarian tersebut akhirnya membuahkan hasil ketika jasad korban ditemukan pada Minggu malam, 1 Maret 2026, dalam kondisi sudah tidak bernyawa di aliran sungai.
Penemuan jasad tersebut langsung dilaporkan kepada aparat kepolisian. Petugas dari Polres Serdang Bedagai kemudian datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi jenazah korban untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Jhonson Simamora, mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut. Menurutnya, kedua tersangka merupakan warga yang masih tinggal dalam satu lingkungan dengan korban.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan diduga karena pelaku menuduh korban sering mencuri buah kelapa sawit milik mereka. Namun tuduhan tersebut masih kami dalami lebih lanjut dalam proses penyidikan,” ujar AKP Jhonson Simamora kepada wartawan.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan intensif di Polres Serdang Bedagai. Polisi juga masih mengumpulkan sejumlah barang bukti serta memeriksa saksi-saksi guna mengungkap secara jelas kronologi dan motif sebenarnya di balik peristiwa pembunuhan tersebut. Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat karena melibatkan warga yang saling mengenal dan tinggal dalam satu lingkungan kampung.
